Sekedar Informasi, Berikut Ketentuan dan Larangan Peserta Tan Pangantanan 2024

Foto Pembuatan Video Pendek di Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep 


Sumenep - Sekedar informasi tambahan untuk mengingatkan kembali para peserta dan berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep nomor: 400.6/1835/101.1/2024 Hal: Surat Edaran Pelaksanaan Festival Tan-Pangantanan Jenjang TK/SD Tahun 2024. Hal-hal yang harus diperhatikan:

a) Peserta adalah kontingen yang terdiri dari peserta didik jenjang TK dan SD kelas awal dari Satuan Pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep wilayah daratan.

b) Setiap Kecamatan daratan mengirimkan maksimal 2 (dua) kontingen yang terdiri dari 1 (satu) kontingen jenjang TK dan 1 (satu) kontingen jenjang SD kelas awal, kecuali Kecamatan Kota Sumenep dan sekitarnya (Manding, Saronggi, Kalianget,Batuan) mengirimkan :

Minimal 2 (dua) kontingen yang terdiri dari 1 (satu) kontingen jenjang TK dan 1(satu) kontingen jenjang SD kelas awal; Maksimal 6 (enam) kontingen terdiri dari 3 (tiga) kontingen jenjang TK dan 3 (tiga) kontingen jenjang SD kelas awal;

c) Jumlah peserta lomba masing-masing kontingen terdiri dari maksimal 13 (tiga belas) peserta didik.

d) Pendaftaran melalui googleform berikut: https://s.id/Pendaftaran FTT2024

A. Tata Tertib LOMBA

Lomba dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 25 Mei 2024 dimulai pada pukul 06.30 WIB sampai dengan selesai.

Peserta tiba di tempat lomba selambat-lambatnya 30 menit sebelum acara dimulai dan wajib mendaftar ulang di meja panitia. Bilamana peserta terlambat hadir maka urutan tampilannya menjadi yang terakhir pada jenjangnya.

Sedangkan, Jumlah pendamping setiap kontingen maksimal 5 (lima) orang, Pendamping yang diperbolehkan mendampingi peserta adalah pendamping yang dilengkapi dengan kartu pengenal yang disediakan oleh panitia. Dan untuk pendamping peserta wajib menggunakan dresscode.

Jumlah peserta dan pendamping dari setiap kontingen pada saat start harus sama dengan jumlah pada saat finish. Penilaian lomba dilakukan oleh dewan juri yang ditunjuk oleh panitia yang berasal dari kalangan akademisi dan profesional, yang Bersifat independen dengan menjunjung tinggi sportivitas;

Penilaian yang diberikan oleh dewan juri bersifat TETAP dan TIDAK Bisa Diganggu GUGAT.

B. TATA CARA PELAKSANAAN KEGIATAN FESTIVAL

1. Pendaftaran peserta dibuka mulai tanggal 15 Mei 2024 s.d. 18 Mei 2024

pukul 23.59 WIB melalui link Google Form berikut :

https://s.id/PendaftaranFTT2024. Untuk bergabung dalam Grup WA Peserta dikoordinasikan dengan Ketua dan Pengurus K3S dan K3TK Kabupaten.

2. Technical meeting dilaksanakan pada hari Senin tanggal 20 Mei 2024 di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep pukul 13.00 WIB - selesai.

3. Pelaksanaan Festival Tan-Pangantanan Jenjang TK dan SD Tahun 2024 start di depan rumah dinas Bupati Jl. Panglima Sudirman Sumenep dan finish di Labang Mesem Karaton Sumenep.

4. Rute:

Start dari depan rumah dinas Bupati Jl. Panglima Sudirman ke barat sampai ke simpang empat belok kiri ke Jl. Trunojoyo  lurus lalu, belok kiri ke taman bunga utara lurus belok kiri MPP Sumenep dan Finish Depan Mall UMKM/Labang Mesem Keraton Sumenep.

5. Pengumuman Pemenang akan diumumkan pada tanggal 25 Mei 2024 setelah pelaksanaan lomba selesai.

6. Ketentuan Peserta Festival

Busana dan tata rias :

a. Pengantin :

Busana dan tata rias mengangkat kearifan lokal, Busana dan tata rias mengangkat kearifan lokal Pengantin Sumenep dengan kata kunci “makin unik makin menarik”

b. Pengiring pengantin menyesuaikan

c. Barang bawaan menyesuaikan

C. KRITERIA YANG DINILAI

1. Harmonisasi :

Busana pengantin dengan pengiring,

Kekompakan tim dan

Kelengkapan jumlah peserta

2. Penampilan:

Busana pengantin (Busana Tan Pangantanan Nuansa Sumenep), Pengiring dan Ekspresi regu.

3. Kreatifitas :

Tampilan awal (durasi maksimal 3 menit), Barang Bawaan Dan Ketepatan melantunkan syair " Dhe' Nong Dhe' Ne' Nang " 

D. HAL YANG DILARANG

1. Peserta festival tidak boleh membawa senjata tajam dan senjata api

2. Peserta festival tidak boleh membawa petasan dan bahan peledak apapun.

3. Peserta dilarang melalukan perundungan/bullying terhadap peserta lain

4. Pendamping peserta dilarang menggunakan pakaian/dresscode yang beratribut partai politik

5. Dilarang membuang sampah sembarangan

6. Dilarang mengganti peserta dalam perjalanan, 

Dilarang Membawa alat musik dan mengganti peserta dalam perjalanan, 

Peserta yang melanggar larangan lomba akan di diskualifikasi.

E. PERINGKAT JUARA MASING - MASING JENJANG (TK DAN SD) Terdiri Dari:

1. Juara I, Juara II, Juara III

2. Harapan I, Harapan II,dan Harapan III

3. Juara Favorit Pilihan Nitizen akan diumumkan 27 Mei 2024 dengan syarat like dan komentar terbanyak melalui akun instagram Dinas Pendidikan dan KPP Sumenep.

4. Para pemenang akan mendapatkan hadiah berupa tropy, piagam dan uang pembinaan.

Baca juga:https://www.kppsumenep.or.id/2024/05/sandiaga-uno-ajak-masyarakat-datang.html?m=1

Diketahui peserta yang ikut festival Tan pangantanan ini sebanyak 43 peserta yang terdiri dari: Peserta jenjang TK sebanyak 25 peserta dan jenjang SD sebanyak 18 peserta dari 20 Kecamatan Daratan di Kabupaten Sumenep.

(Admin)

Post a Comment

Previous Post Next Post